Sumber: beritabelanda
Sehubungan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Belanda, Amnesty International mengimbau Presiden agar menghapus hukuman mati dan menghentikan pembatasan hak berekspresi tertutama terhadap warga Maluku dan Papua. Demikian tertulis di laman website Amnesty International Belanda.
Selain itu Amnesty juga mengimbau agar Presiden mengakhiri impunitas pelaku pelanggaran HAM besar-besaran yang sangat parah di masa silam.
Pada 21 dan 22 April pemerintah Belanda menerima Presiden Joko Widodo serta Menlu dan Menteri Perdagangan. Karena pelanggaran HAM di Indonesia luas dan parah, maka adalah sangat penting kalau masalah HAM dibicarakan dalam pertemuan itu.
Waktu kampanye pilpres lalu Jokowi berjanji akan memprioritaskan perlindungan HAM, antara lain mengakhiri impunitas dan pembebasan tahanan politik. Namun janji ini bertentangan dengan kenyataan. Pelanggaran-pelanggarahan HAM di masa silam masih belum diselidiki dan pelakunya belum diadili. Prsiden Jokowi malah melakukan hukuman mati untuk memberantas kriminalitas narkoba dan masih ada orang yang ditahan atas alasan politik.
Sekitar setahun lalu Jokowi mengumumkan akan mengakhiri impunitas dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa silam seperti tragedi antara tahun 1965 dan 1966. Ratusan ribu orang terbunuh, hilang, disiksa dan diperkosa. Tapi setelah Jokowi dua tahun berkuasa, para kerabat korban dan pegiat HAM sudah kehilangan rasa optimisme yang dimiliki semula.
Makanya Amnesty International menyerukan agar para pelaku dan penanggungjawab pelanggaran HAM di masa silam diadili dan para korban dan kerabatnya diberi kompensasi.
This post is also available in: English