Jakarta — Lokakarya aktivis dan relawan Indonesia People’s Tribunal 1965 (IPT 65) di Wisma Samadi, Klender, Jakarta Timur, kemarin dibubarkan paksa polisi, TNI, serta lurah setempat. Acara kemudian dipindahkan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Aktivis IPT 65 Dianto Bahriadi mengatakan, lokakarya yang membahas evaluasi serta rencana penyelesaian pelanggaran HAM tahun 1965 itu didatangi sejumlah aparat keamanan dan pemerintahan beberapa jam sebelum acara dimulai.
“Aparat keamanan terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur AKBP Sianturi, pihak Koramil, serta lurah dan beberapa orang intelijen,” kata Dianto saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (2/8).
Atas dasar alasan tidak memiliki izin kegiatan tersebut, maka panitia diminta membatalkan lokakarya tersebut. Dianto mengatakan, panitia memang tidak mengantongi izin karena menilai tidak dibutuhkan. Hal itu, kata dia, sebab lokakarya tidak digelar di tempat umum sehingga tidak perlu mendapat izin dari kepolisian.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Pratiwi Febby pun keberatan dengan alasan yang diutarakan petugas. Menurutnya, masyarakat hanya perlu memberitahukan kepada kepolisian ketika ingin menggelar acara di muka umum, sementara lokakarya IPT 65 digelar di tempat tertutup.
“Silakan cek, apakah pertemuan IPT 65 kemarin berada di ruang terbuka,” kata Pratiwi.
Menurutnya, masyarakat juga hanya perlu memberitahu kepolisian jika ingin mengadakan acara yang mengundang keramaian atau dihadiri ratusan orang. Jika tidak, maka masyarakat tidak berkewajiban memberitahu kepolisian.
“Saya rasa kemarin hanya 20 sampai 30 orang jadi tidak perlu mendapat izin,” kata Pratiwi.
Aktivis IPT 65 yang lain Reza Muharam mengatakan, sebelum meminta acara dibatalkan, aparat yang datang mengaku mendapat laporan dari warga bahwa IPT 65 akan mengadakan kegiatan.
Namun saat ditanya siapa yang melaporkan, petugas itu tidak memberi jawaban yang memuaskan.
“Katanya ada laporan dari warga. Laporan apa? Wong enggak ada yang tahu kami mau bikin acara di sana. Ini kan acara tertutup,” ujar Reza.
Berdasarkan alasan-alasan yang kurang memuaskan itu, Reza lalu berasumsi bahwa tindakan bahwa kepolisian memang sengaja ingin membatalkan acara tersebut. (kid/sur)
This post is also available in: English