Catatan Sri Lestari Wahyuningroem, Kamis 19 November 2015
Selama IPT 65 berlangsung 10-13 November yang lalu, saya yakin banyak orang-orang yang bertanya-tanya, apa di balik tirai hitam di belakang kanan meja para hakim? Di situ, di balik tirai hitam itu, beberapa saksi menyampaikan ceritanya. Misterius, tanpa wajah dan memakai nama samaran. Ada apa di balik tirai hitam?
Di balik tirai hitam ada kekuatan.
Mereka duduk menunggu dan menyaksikan seluruh proses tribunal dari sebuah layar televisi dengan sabar hingga tiba giliran masing-masing untuk berkata-kata di depan pengeras suara. Duduk sejak setengah jam sebelum acara dimulai jam 9 pagi persis setiap harinya hingga jam 5 sore, menikmati teh kopi serta makan siang di tempat yang sama, merebahkan dirinya di deretan kursi panjang untuk sekedar beristirahat, datang dan pulang lewat pintu belakang khusus, serta menggunakan toilet khusus buat mereka yang bebas antrian, membuat mereka terkesan ekslusif dan teralienasi. Tapi tidak, mereka merasa menyatu dengan audiens, dan merasa menjadi bagian dari sejarah yang dibuat di sebuah ruang besar di Nieuwe Kerk. Mereka kuat menunggu, menjalani, dan mengikuti seluruh proses. Kekuatan mereka tidak luntur oleh usia, yang rata-rata sudah di atas 60 tahun, bahkan di atas 80 tahun. Kekuatan mereka bukan saja tertempa karena pengalaman fisik dan mental yang tertempa dari kejahatan atas tubuh dan memori mereka, tetapi juga kekuatan itu berasal dari sebuah harapan akan keadilan dan pengakuan atas apa yang mereka alami. Kekuatan itu juga berasal dari keinginan mereka untuk mengembalikan martabat dan memulihkan rasa sakit selama setengah abad.
Di balik tirai hitam ada cinta.
Cinta membuat mereka kuat. Kecintaan kepada keluarga membuat mereka yakin pilihan untuk bersaksi di balik tirai tidak saja mengembalikan harkat martabat keluarga tapi juga memberi rasa aman dan kepercayaan keluarga atas pilihan mereka. Pun dengan sahabat dan komunitas mereka, terutama para korban yang di hari-hari itu tidak bisa ikut memberi kesaksian. Kecintaan terhadap Indonesiapun membuat mereka kuat memilih dan mengikuti semua proses tribunal dengan sepenuh hati. Kecintaan yang aneh buat saya, karena kecintaan mereka terhadap Indonesia membuat mereka berjuang untuk negara dan kemudian malah dipenjara karenanya. Kecintaan yang masih membara meskipun mereka disiksa, diperkosa hak-haknya, dipinggirkan, dan distigma sebagai setan dan penghianat selama bertahun-tahun oleh masyarakat dan pemerintahnya sendiri. Kecintaan ini malah semakin besar, karena negara tak kunjung bisa adil dan bijaksana. Hadir di tribunal ini bagi mereka, adalah cara untuk meyakinkan negara untuk juga mencintai mereka dan jutaan warganya di tanah air.
Di balik tirai hitam ada emosi yang pekat.
Marah, bahagia, terharu, sedih, lega. Semua jadi satu dalam ruang lebar sekitar 4×6 meter persegi itu. Kemarahan muncul ketika mereka harus mengingat dan diingatkan tentang si A, B, C dari institusi X,Y,Z yang membuat luka-luka di tubuh dan ingatan mereka, menghilangkan keluarga-keluarga yang mereka sayangi, atau merampas hak mereka sebagai warga yang merdeka. Sedih mengikuti kemarahan itu, sedih mengingat betapa mereka merasa diperlakukan seperti barang rongsokan, sampah, virus penyakit, dan tahun-tahun yang tersia-sia dalam ketidak adilan. Mereka semua gemetar karena amarah pada saat bersaksi. Dua saksi malah harus beberapa kali menghentikan tuturannya dan nyaris rubuh karena amarah dan kesedihan. Sedih mengingat nasib keluarga dan kawan yang hilang hingga hari ini, dan sedih memikirkan kesedihan orang lain yang bersedih atas kekejaman ini. Meski marah dan sedih, tapi mereka sama sekali tidak takut. Ketika saya tanya kepada salah satu saksi, “takutkah, tegangkah?”, jawabnya: “ini tidak ada artinya dibandingkan ketakutan dan ketegangan sewaktu pemeriksaan dulu, Dik”.
Saya bungkam membayangkan teror yang mereka alami dulu, Uncomparable! Tapi ketika mereka selesai berkata-kata, yang ada adalah lega yang luar biasa. Lega karena mereka mendapatkan tempat terhormat di depan warga dunia untuk menyatakan ketidak adilan yang dialami dan kebenaran yang selama ini dibungkam di negeri sendiri. Dan haru yang menyeruak, membuat mereka menangis. Menatap puluhan relawan yang membantu mereka memberi kesaksian tanpa bayaran sedikitpun, ketulusan dan kebersamaan yang ditunjukkan para kru IPT 65, para mahasiswa yang spontan ikut membantu menyiapkan terjemahan barang-barang bukti untuk para hakim, semua membuat mereka terharu dan bahagia. “Sejarah sudah dibuat, Dik, dan kalian lah yang memberi kami jalan untuk juga ikut dalam sebuah kesejarahan yang membebaskan”, kata salah satunya.
Tapi, di balik tirai hitam tidak ada kemerdekaan.
Tirai hitam adalah sebuah penanda, bahwa kemerdekaan belum jadi milik mereka. Mereka masih harus bersembunyi, meski Indonesia katanya memiliki demokrasi. Mereka hadir, ada, berwujud, tapi masih harus tersamar. Tidak, bukan karena mereka yang takut, tapi karena banyak orang dan kelompok di Indonesia yang ketakutan pada mereka, ketakutan pada kebenaran, ketakutan pada sejarah kelam bangsa ini.
Den Haag, 18 November 2015.
Catatan ini saya dedikasikan kepada para saksi yang menginspirasi setiap jiwa yang menyaksikan IPT65: Kingkin Rahayu, Ngesti, Intan Permatasari, Soerono, Aminah, Basuki, Martin Aleida Astaman Hasibuan Bedjo Untung, Yusuf Pakasi, Martono, para saksi ahli, para hakim dan prosecutors, para kru setempat termasuk Nursyahbani Katjasungkana, Aboeprijadi Santoso, Lea Pamungkas, Reza Muharam, Sri Tunruang, Ratna Saptari, Joss Wibisono, Basilisa Dengen dkk, tim Indonesia, serta semua orang berhati jernih yang terlibat, membantu, dan mendukung IPT65.
Terima kasih…
This post is also available in: Indonesian