RABU, 16 NOVEMBER 2016 | 23:07 WIB
Jakarta – Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang sebelumnya gencar dilakukan pemerintah, kini mulai terkesan melambat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk satu tim khusus yang dapat membantunya menyelesaikan masalah ini.
“Kami usulkan bentuk komite kepresidenan,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar saat berkunjung ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Haris menjelaskan, komite ini akan memberikan arahan kepada Presiden. Bila dapat diselesaikan secara yudisial, Presiden bisa memberikan petunjuk kepada penegak hukum.
Namun, bila ternyata penyelesaiannya dilakukan secara non-yudisial, komite akan merumuskan langkah-langkah apa saja yang dapat ditempuh pemerintah. “Presiden tinggal perintahkan jajarannya,” tutur Haris.
Haris yang datang bersama pegiat HAM senior, seperti Harbrinderjit Singh Dillon, menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Mereka meminta Zulkifli menyampaikan ke Presiden Jokowi, tentang tanggung jawabnya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM.
Alasan menemui MPR, kata Haris, karena isu ini sudah menjadi persoalan bangsa. Selain itu, jabatan Ketua MPR dianggap lebih tepat untuk bicara langsung dengan presiden. “Secara personal, ketua juga sudah bicara berkali-kali ke presiden,” ujarnya.
Zulkifli membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan telah empat kali menyampaikan pada pemerintah. Pemerintah pun telah berupaya menindaklanjutinya lewat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan serta Kejaksaan Agung. “Dulu, sudah jalan, kenapa kok sekarang mandeg,” katanya.
AHMAD FAIZ
Sumber: Tempo.Co
This post is also available in: Indonesian