Hari kedua (Rabu tanggal 11 November 2015) pengadilan rakyat internasional peristiwa 65 IPT1965 dilanjutkan dengan mendengarkan para saksi tragedi tersebut. Salah satunya adalah Yusuf Pakasi, saksi yang berasal dari Gorontalo. Ia menyatakan,  merasa lega setelah berhasil bersaksi di sidang IPT1965. “Saya melihat sidang ini betul-betul mau membuka peristiwa masa lalu,” katanya. “Mudah-mudahan sidang ini bisa mengungkap apa yang terjadi pada diri saya.”

Pakasi yang dulu dipecat begitu saja sebagai pegawai negeri, menceritakan ia pernah melakukan gugatan sebelum Susilo Bambang Yudhoyono terpillih sebagai presiden. “Tapi setelah SBY terpilih, class action tidak dilanjutkan.”

Saat kesaksian Pakasi menceritakan ada introgator yang mematikan rokoknya di punggung dia. Tapi ia tidak sempat menceritakan tentang bekas luka di wajahnya. Oleh Komandan Kodim ia meminta untuk menulis nama-nama orang yang dikenalnya. Dengan pertanyaan ini komandan Kodam ingin mengetahui siapa lagi yang bisa dituduh terlibat PKI.

Digebuk komandan Kodim

Lalu ia menulis nama Komandan Kodim juga, kerena ia termasuk orang yang dikenalnya. Kemudian komandan Kodim bilang: `Jadi saya juga membantu PKI?

“Pak minta saya untuk menulis nama-nama yang saya kenal. Ya saya tulis termasuk nama bapak, karena saya kenal bapak,` Pakasi bercerita.

Lalu Yusuf dipukuli, ditendang dan diketok-ketok dengan pistol. Komandan bilang: “Kamu tidak bisa mati dengan satu jari,” kata Yusuf sambil memeragakan bagaimana orang menggunakan satu jarinya untuk menembakkan pistol.

Dari ungkapan itu Yusuf memahami sang komandan makin nafsu untuk menyiksanya sehingga sampai pingsan.

Ketika ditanya kenapa tidak menceritakan kejadian yang sangat penting bagi dirinya ia di sidang, Pakasi mengatakan karena ia mengira akan ditanya lagi dan mendapat kesempatan untuk bercerita tentang ini.

Setelah berada di tempat penahanan Kodim, Yusuf dipindahkan ke Markas Operasi Tuntas tempat ia lebih sengit lagi disiksa.

Harapan

Jadi sebenarnya Yusuf belum puas karena belum menceritakan pengalamannya lebih banyak. Harapannya ia ingin direhabilitasi. Karena ia dipecat tanpa alasan dan begitu juga istrinya. Ia juga berharap dengan pengadilan ini, PNS lain sekitar 3000 orang juga dipulihkan kehormatan mereka.

This post is also available in: Indonesian