Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah mengaku perlu menyampaikan sikap politiknya terkait keputusan itu. Pertama, Wiranto menyampaikan bahwa pada tahun 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar.
“Sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia,” ujar Wiranto dalam jumpa pers di Komplek Monumen Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).
Kedua, lanjut Wiranto, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban pada peristiwa 1965. Maka itu, pemerintah bersungguh-sungguh akan menyelesaikan kasus tersebut.
Pemerintah menyampaikan penyelesaian kasus HAM berat dengan pendekatan non yudisial akan dilakukan secara adil, sehingga tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan.
“Ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa, agar peristiwa tersebut terulang lagi di masa kini dan masa yang akan datang,” pungkasnya.
(kri)
Sumber: SindoNews
This post is also available in: Indonesian