Reporter: M. Ahsan Ridhoi & M Faisal Reza Irfan | 18 September, 2017
“Sedang diinvestigasi,” kata Slamet saat dikonfirmasi Tirto melalui pesan Whatsapp, Senin (18/9/2017).
Slamet juga belum bisa memastikan apakah ada anggota ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab yang ikut tertangkap dan terluka dalam demo yang berujung ricuh tersebut. Slamet mengaku, sangat menyayangkan sikap polisi yang dinilainya brutal.
Menurut Slamet, polisi tidak semestinya menembakkan gas air mata dan peluru karet ke massa aksi. Seharusnya, kata Slamet, polisi membubarkan acara “Aksi-Aksi Asik” di kantor YLBHI yang diduga membahas kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau paham komunisme.
“Kami berharap Polri tangkap semua panitia dan bebaskan masyarakat yang menolak, serta ganti biaya perawatan korban yang terluka,” kata Slamet.
Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffati Aqsa. “Acara yang diadakan di LBH Jakarta bukanlah acara kebangkitan PKI ataupun deklarasi PKI sebagaimana yang viral di sosial media,” kata dia, di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Alghiffari mengatakan, massa aksi tidak hanya melakukan pengepungan, tapi juga melakukan perusakan di kantor YLBHI dengan melemparkan batu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menyatakan ada sekitar 22 orang yang ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam kericuhan semalam.
“Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Pusat,” kata Argo saat dikonfirmasi Tirto, Senin.
Namun, Argo enggan menyebutkan identitas dan latar belakang organisasi dari 22 orang yang ditangkap dalam demo yang berujung ricuh tersebut. “Nanti tunggu hasil pemeriksaan,” kata dia.
Pada Minggu (17/9/2017) malam, gedung YLBHI atau LBH Jakarta kembali jadi sasaran aksi massa. Pendemo berkumpul di depan gerbang gedung LBH Jakarta, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebagian dari massa meminta perwakilan LBH menemui mereka. Kejadian bermula saat LBH Jakarta sedang mengadakan acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi.” Acara selesai menjelang pukul 22.00. Usai acara, beberapa orang mulai mendatangi gedung LBH dan berteriak-teriak tentang “bahaya PKI.”
Pihak LBH Jakarta lantas melakukan evakuasi terhadap pengunjung acara dan membuat barikade di dalam gedung. Suasana makin memanas karena massa pendemo memaksa masuk dan menuduh LBH membantu penyelenggaraan “acara PKI.”
Aksi akhirnya berujung ricuh setelah polisi membubarkan massa secara paksa dengan menembakkan gas air mata.
FPI Minta LBH Jakarta Ditutup
Buntut dari kasus ini, FPI meminta agar LBH Jakarta ditutup karena dianggap menjadi tempat perlindungan kelompok komunis.
“Kami berpendapat LBH harus ditutup. Mereka (LBH Jakarta) telah menjadi tempat berlindungnya para komunis,” kata Novel Bamukmin dari FPI Jakarta Pusat.
Novel beranggapan melindungi kelompok komunis merupakan perbuatan yang melanggar Undang-Undang, karena hal itu sudah dilarang. Artinya, kata Novel, bagi mereka yang melindungi sama saja dengan melanggar aturan itu sendiri.
Menurut Novel, FPI menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Jika nanti memang pihak kepolisian tidak bisa memberikan penindakan hukum yang tegas, maka kami (FPI) yang bergerak. Umat Islam harus turun tangan,” kata Novel.
Hingga Senin (18/9) siang, polisi masih tampak berjaga di depan gedung LBH. Situasi sudah terkendali, massa sudah membubarkan diri dan jalanan sudah lancar.
This post is also available in: English