MINGGU, 02 APRIL 2017 | 19:25 WIB
Jakarta – Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz mengatakan pemerintah Indonesia perlu terlibat aktif kembali dalam mendukung Universal Periodic Review (UPR) oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Menurut dia, keterlibatan pemerintah dalam mekanisme reguler 4 tahunan itu bisa diwujudkan dalam sikap jujur dan berani mengungkap tantangan dan kendala penegakan HAM yang ada di Indonesia.
Hafiz menuturkan dalam skema yang demokratis dan terbuka saat ini, sulit untuk menutup-nutupi persoalan HAM yang terjadi di setiap negara. Sikap tertutup akan situasi yang sebenarnya justru akan meletakkan pemerintah pada posisi defensif dan tidak jujur. “Bila demikian maka hal ini tentu tidak baik bagi posisi Indonesia sendiri di hadapan negara-negara lain,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 April 2017.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib, kata Hafiz, telah menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia siap untuk direview di Dewan HAM PBB melalui Mekanisme Universal Periodic Review (UPR) pada 3 Mei 2017. HRWG mengapresiasi sikap tersebut. Bahkan Indonesia dinilai perlu menyikapi secara dewasa mekanisme tersebut sebagai bagian dari reformasi PBB yang seringkali memosisikan negara-negara berkembang secara timpang.
Hafiz menilai dalam sejarahnya, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang sejak awal telah berkontribusi signifikan bagi pembangunan mekanisme UPR. Bentuk kontribusinya dengan memperkuat partisipasi masyarakat sipil, bersedia secara sukarela pada 2008 untuk direview pertama kalinya, serta terlibat dalam perumusan prosedur UPR sejak Dewan HAM masih menjadi Komisi HAM.
DANANG FIRMANTO
Sumber: Tempo.Co
This post is also available in: English