”Jadi yang perlu dilakukan Jokowi ya kerjakan. Setiap kamisan itu masih ada (demo) di sana (depan Istana), berarti itu tidak diperdulikan,” kata Dahnil saat akan audiensi dengan Menko Polhukam Wiranto, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/9/2016).
Dahnil menganggap, masalah penuntasan kasus HAM dan pemberantasan korupsi merupakan dua pekerjaan rumah Jokowi yang cenderung bisa dikhianati. Maka itu publik diminta terus mengawal dan mendorong. “(Dua masalah) itu jadi batu sandungan buat Jokowi utang yang belum dilunasi,” ujarnya.
Dia berharap, Pemerintahan Jokowi segera melunasi janjinya menuntaskan kasus HAM dan penanganan kasus korupsi. Setidaknya Jokowi mulai mencicil untuk melunasi janjinya tersebut.
”Ini dia cuma janji mau lunasi utang, tapi sampai detik ini sama sekali belum, termasuk kasus 65, saya pikir semua kasus HAM,” tukasnya.
Dalam kesempatan bertemu sejumlah pakar hukum di Istana Merdeka, Jokowi menyampaikan keinginannya untuk mereformasi bidang hukum. Untuk masalah korupsi, orang nomor satu di Indonesia itu berjanji menolak remisi bagi koruptor. Jokowi juga meminta agar kasus HAM seperti pembunuhan aktivis HAM, Munir segera dituntaskan.
(maf)
Sumber: SindoNews
This post is also available in: English