Kamis, 08/12/2016 19:30 WIB | Oleh: Eka Jully
Serangkaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sampai saat ini belum terselesaikan. Untuk itu, LSM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Kepresidenan untuk memenuhi janjinya menyelesaikan kasus-kasus, seperti Peristiwa 1965, Tragedi Semanggi I dan II, dan Peristiwa Talangsari.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma mengatakan pembentukan Komisi Kepresidenan itu dibutuhkan sebagai langkah konkrit Presiden Jokowi memenuhi janjinya yang selalu dia sampaikan dalam pidato saat momentum Hari HAM Internasional dua tahun lalu. Apalagi, jelang Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh setiap 10 Desember, banyak pihak berharap Presiden Jokowi segera memenuhi janjinya.
“Dia (Jokowi) sudah memberikan harapan kepada keluarga korban.Jangan sampai harapan itu hanya omong kosong tanpa ada tindakan konkrit. Cuma soal kemauan saja apakah negara kita mau menyelesaikan itu? Kalau negara tidak mau, maka tidak tertutup kemungkinan dunia internasional akan ikut campur,”ujar Feri Kusuma. Simak quote selengkapnya.
Sumber: KBR.ID
This post is also available in: English