KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 20:15 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Nasional untuk HAM (Komnas HAM) Imdadun Rahmat membenarkan bahwa rekomendasi penyelesaian perkara 1965 sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Namun, ia mengaku tidak mengetahui bentuk akhir rumusan rekomendasi tersebut. “Karena itu bukan hasil bersama, kami tak tahu. Bunyinya seperti apa, saya tak tahu,” ujar Imdadun saat ditemui di Kompleks Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Menurut Imdadun, rekomendasi akhir yang diserahkan ke Jokowi dirumuskan sepihak oleh tim ahli yang ditunjuk Menkopolhukam. Tim ahli itu terdiri atas sejumlah akademikus. Tim bentukan mantan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan itu, kata Imdadun, tidak melibatkan tim awal yang dibentuk pemerintah untuk menyelesaikan perkara 1965.
Tim awal yang dimaksud Imdadun terdiri atas Menkopolhukam, Komnas HAM, Kepala Polri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, serta jaksa agung. Hasil rembukan tim awal ini berujung pada pelaksanaan simposium “Membedah Tragedi 1965 dari Sudut Pandang Kesejarahan”, yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, pada April lalu.
Setelah simposium itu, sekelompok purnawirawan militer dan sejumlah organisasi masyarakat mengadakan simposium tandingan pada awal Juni 2016. Simposium tandingan itu juga menghasilkan sejumlah rekomendasi.
“Tim ahli bentukan Pak Luhut juga mengambil sumber dari simposium tandingan,” kata Imdadun. “Lalu bahannya diambil, digabungkan, dan dinilai dari kacamata tim ahli (bentukan Luhut). Ini di luar kerja sama tujuh lembaga tadi.”
Komnas HAM, Imdadun mengatakan, sempat diundang untuk memberi opini terhadap rekomendasi rumusan tim ahli yang berisi sejumlah akademikus tersebut. Dia tak menampik bahwa pihaknya sempat berbeda pendapat mengenai isi rumusan tersebut. “Kami sempat memberi masukan, tapi tak tahu apakah selanjutnya ada perubahan (sebelum dibawa ke Jokowi).”
Meskipun perumusan hasil dua rekomendasi simposium 1965 dilakukan pada era Luhut, Imdadun mengatakan hasil rumusan tim ahli sampai ke Presiden saat Menkopolhukam sudah dijabat Wiranto. Wiranto belum bersedia berkomentar.
YOHANES PASKALIS
Sumber: Tempo.Co
This post is also available in:
English