ESTU SURYOWATI – 20/09/2017, 19:14 WIB
JAKARTA – Pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat akhir pekan lalu menjadi perhatian banyak pihak.
Maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai gerakan terkait Partai Komunis Indonesia, ternyata mampu memobilisasi massa secara cepat, bahkan disertai aksi kekerasan.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) Yati Andriyani mengatakan, nyatanya aksi pengepungan kantor YLBHI menunjukkan bahwa isu tersebut masih sangat sensitif di masyarakat.
Yati mengatakan, isu PKI ini sama sensitifnya dengan isu SARA dan sangat potensial untuk menggerakkan massa. Oleh karena itu, ia pun khawatir bila isu PKI ini menjadi alat untuk mencapai kepentingan politis.
“Kita belajar sekali dari Pilkada DKI Jakarta, isu agama menjadi satu cara yang paling ampuh untuk meraup dukungan politik. Jangan sampai isu komunisme ini juga terus dijadikan hantu, dijadikan cara, alat untuk meraup kepentingan politis baik di pilkada serentak atau Pemilu 2019,” kata Yati, usai diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Lebih lanjut Yati mengatakan, Tragedi 1965/1966 hingga saat ini masih menyisakan banyak persoalan di masyarakat. Ada stigmatisasi dan diskriminasi yang tidak hanya terjadi pada satu lapisan masyarakat, melainkan di banyak lapisan.
“Itulah sebetulnya mengapa penting bagi negara ini, untuk membuka ruang-ruang luka bangsa ini untuk diobati,” ucap Yati.
Saat dikonfirmasi apakah isu PKI yang dimunculkan akhir-akhir ini berkaitan dengan kontestasi politik menuju 2019, Yati mengatakan banyak dugaan ataupun skenario yang berkembang dari penyerangan kantor YLBHI akhir pekan lalu.
“Tapi yang mau saya bilang, isu PKI, komunisme, itu isu sangat sensitif dan sangat gampang dan mudah digunakan untuk tujuan politik tertentu. Dan tujuan-tujuan politik itu bisa saja terkait 2019,” ujar Yati.
Sebelumnya, ratusan orang mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Massa yang berkumpul juga melakukan tindakan anarkhis seperti melempar botol beling dan batu.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 12 orang terkait aksi pengepungan kantor YLBHI. Sebanyak tujuh orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
This post is also available in: English