Reporter: Petrik Matanasi | 19 Maret, 2016

Film dokumentar Pulau Buru Tanah Air Beta batal ditayangkan perdana di Goethe Institut Menteng Jakarta (16/3/2016). Ancaman dari sejumlah ormas membuat pihak penyelenggara tidak berani menayangkan film yang berkisah tentang dokumentasi Pulau Buru. Apalagi pihak kepolisian juga tidak memberikan izin untuk acara tersebut, tanpa alasan yang jelas. Film pun akhirnya diputar di Gedung Komnas HAM, Jakarta.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyesalkan sikap kepolisian, dalam hal ini Polsek Menteng yang tidak mau menjamin keamanan pemutaran film itu. “Sikap Polisi menunjukkan keberpihakan kepada ormas yang kerap bertindak intoleran dan mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui film,” jelas AJI dalam pernyataannya.

Produser film Pulau Buru Tanah Air Beta, Whisnu Yonar, menepis ada unsur komunisme dalam film ini. “Tak benar ada isu komunis di dalam film ini,” tegasnya. “Belum tentu juga mereka paham komunisme itu apa. Jadi menurutku sangat tidak bijak juga ketika orang bilang ada isu komunis dalam film ini.”

Film dokumenter besutan Rahung Nasution sejatinya merupakan dokumentasi perjalanan kembali Hersri Setiawan ke Pulau Buru. Hersri pernah menghuninya sebagai tahanan politik Orde Baru selama 9 tahun, dari 1969 hingga 1978. Belakangan, ia menulis bukunya tentang pengalaman di sana, dan diterbitkan sebagai buku berjudul Memoar Pulau Buru dan Kamus Gestok.

Dia adalah Ketua Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) cabang Jawa Tengah sebelum ditahan. Hersri datang bersama putrinya juga. Ia bernostalgia, mengenang kawan-kawan yang nasibnya kurang lebih sama puluhan tahun silam.

Pulau Buru yang pernah jadi tempat pembuangan tahanan politik Orde Baru sepertinya belum bisa menanggalkan stigmanya. Padahal menurut sejarawan Senior Asvi Warman Adam, sebagian dari penghuni kamp yang disebut tefaat (tempat pemanfaatan) itu tak ada sangkut pautnya dengan PKI. Tapol-tapol itu tetap saja dianggap PKI. Begitu dicap PKI, mereka akan dianggap sebagai orang jahat dalam masyarakat Orde Baru.

Di masa Orde Baru, Pulau Buru menjadi semacam Kamp Siberia yang pernah dimiliki Rusia sebelum dan sesudah Revolusi 1917 untuk mengirim musuh pemerintah. Pekerja seni, pelajar, wartawan, pekerja bidang lain yang dianggap kiri dan terlibat G 30 S dibuang ke Pulau Buru.

 

Perjalanan ke Pulau Buru

Menuju Pulau Buru bukan hal mudah. Para tapol harus menempuh perjalanan selama beberapa hari dengan menggunakan kapal militer. Kota pelabuhan terakhir yang mereka singgahi adalah Namlea, kota terbesar di Pulau Buru. Kota ini punya lapangan terbang yang dibangun oleh pekerja paksa (romusha) zaman Jepang.

“Satu di antara kuli yang ikut membangun lapangan terbang itu, dua puluh tahun kemudian dibuang sebagai tahanan Politik ke Pulau Buru,” ingat Amarzan Loebis, seorang mantan tapol yang pernah menghuni Pulau Buru juga.

Si kuli yang merupakan bekas romusha akhirnya kabur dari Pulau Buru bersama dua kawannya. Mereka tak pernah ditemukan. Ada yang menyebut mereka sampai Australia.

Di Pulau Buru, para tapol disebar dalam unit-unit yang dibuat pemerintah Orde Baru. Trikoyo Ramidjo yang juga pernah menghuni Pulau Buru mengungkapkan setidaknya ada 20 unit di pulau tersebut.

“Unit yang kuhuni tempat aku ditahan ini, Unit 15 Indrapura namanya. Semula, di tahun 1971, aku ditahan di Unit 14 Bantalareja, tapi kemudian dipindahkan ke Unit 15 Indrapura. Setahuku di Pulau Buru ini ada Unit 1 sampai 18, ditambah Unit R (Ronggolawe) dan Unit S (Sawunggaling), jadi seluruhnya kalau aku tidak keliru ada 20 unit,” tulis Trikoyo.

Trikoyo mengungkapkan, Unit 15 berisi tokoh-tokoh pimpinan PKI, mantan anggota DPR, serta sarjana lulusan pelbagai universitas dalam dan luar negeri. Hal senada disampaikan Hersri yang menyatakan banyak orang terpelajar menghuni Unit 15.

“Unit 15 dihuni tokoh-tokoh masyarakat seperti Pramudya Ananta Toer, Rivai Apin, Samanjaya alias Oei Haydjoen, Tjo Tik Tjoen, Naibaho, Karel Supit, Dr. Suprapto, Boejoeng Saleh Puradisastra,” kata Hersri Setiawan.

 

Cerita Kekejaman

Ribuan orang dibawa ke Pulau Buru. Ada yang menyebut angka 12 ribu. Namun, Amarzan Loebis menyebut jumlahnya sekitar 13 ribu orang. Mereka berdatangan secara bergelombang sejak 1969 hingga 1976. Sebelum di Pulau Buru, tapol-tapol ini biasanya jadi penghuni penjara di daerah asal mereka.

Pulau Buru termasuk tempat pembuangan yang cukup kejam. Secara perlakuan, apa yang terjadi di Pulau Buru lebih kejam dibanding Boven Digoel. Di Pulau Buru, orang buangan harus bekerja keras membuka lahan. Pram sendiri pernah disuruh membuka hutan belukar dengan tangan kosong.

Kerja paksa ala romusha adalah hal biasa. Di kamp lain di luar Buru, pernah ada cerita tahanan yang disuruh mengerjakan ladang milik pejabat kamp tahanan. Pulau Buru memang tefaat, di mana tapol diberdayakan. Hasilnya hanya bisa dinikmati sang pejabat.

Di sana, hampir semua penghuni mengalami berbagai bentuk siksaan. Disetrum, pelecehan seksual, dan dipukuli adalah hal biasa di dalam penjara. Pukulan tentara seringkali merusak organ tubuh tapol. “Aku kehilangan pendengaran sepenuhnya. Degenerasi. Aku tuli. Aku sangat takut, dan aku mulai panik,” tulis Pram dalam bukunya yang diberi judul Nyanyi Sunyi Seorang Bisu Jilid Satu.

Sementara itu, Trikoyo Ramidjo mengaku dibuat impoten (mandul) oleh tentara-tentara yang memukulnya. Nasib Trikoyo memang mengenaskan. Di zaman Hindia Belanda, dia penghuni Kamp Tanah Merah Boven Digoel, mengikuti ayahnya yang dibuang. Di zaman Indonesia merdeka, setelah jadi wartawan Harian Rakyat, Trikoyo dipisahkan dari keluarganya. Dia jadi penghuni tanah buangan Orde Baru yang disebut Pulau Buru.

Trikoyo yang kini renta menulis masa kecilnya di Boven Digoel dan juga hari-hari sengsaranya dalam buku Kisah-kisah dari Tanah Merah: Cerita Digul Cerita Buru. Orde Baru tak lebih baik daripada Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, dan Digoel agak lebih baik dibanding Buru. Di Digoel tidak ada tonwal (peleton pengawal) seperti di Pulau Buru yang mengawasi. “Di Boven Digoel, tidak ada pagar kawat berduri. Tidak ada penjagaan ketat seperti tahanan Orba Pulau Buru. Tidak ada penjara. Belanda tidak sekejam Soeharto dan masih punya rasa perikemanusiaan,” tulis Trikoyo.

Berdasarkan pengalaman Trikoyo, di Boven Digoel dulu tak ada orang jahat. Tapol-tapol pemerintah kolonial itu tak disuruh kerja paksa. Mereka bahkan tidak dikurung dalam sel. Mereka bebas berkeliaran dari satu kampung ke kampung lain. Sutan Sjahrir yang dibuang ke Digoel saja bisa kelayapan seenaknya. Termasuk main bola dan berenang di Sungai Digoel yang banyak buayanya.

 

Pencerahan dan Karya Gemilang

Kisah kelam di Pulau Buru ternyata menghasilkan pencerahan bagi sebagian orang. Misalnya saja Boejoeng Saleh Poeradisastra yang justru memperoleh hidayah Islam di Pulau Buru. Kawan sesama tapol yang memberi bimbingan padanya. Sebelum dibuang ke Pulau Buru, Boejoeng Saleh bukanlah atheis. Sedari dulu dia percaya adanya kekuatan besar yang mengatur semesta. Boejoeng yang cerdas itu dulu pernah berpolemik hebat dengan Soedjatmoko pengikut Sjahrir yang juga tak kalah moncer. Belakangan, Boejoeng menulis buku: Sumbangan Islam kepada Ilmu dan Peradaban Modern (2008).

Buru juga menghasilkan karya-karya sastra gemilang. Sudah banyak orang tahu bahwa di pulau itu karya besar Pramoedya Ananta Toer yang dikenal sebagai Tetralogi Pulau Buru itu lahir. Keempat buku itu mendunia dan Pram digadang-gadang mendapatkan Nobel Sastra karenanya. Pram menulisnya ketika berada dalam tahanan. Begitu selesai, naskah itu diam-diam diselundupkan ke luar lalu sampai ke Hasta Mitra, penerbitnya. Buku ini termasuk fenomenal bahkan pernah dilarang di masa Orde Baru.

Ketika berkampanye sebagai calon wakil presiden, berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla pernah mengatakan tak ada lagi yang perlu dipermasalahkan dengan PKI. “Tak lagi yang perlu dipermasalahkan dengan sejarah masa lalu berkait dengan PKI,” kata Kalla pada 20 Mei 2003.

Jusuf Kalla akhirnya terpilih sebagai Wapres untuk periode 2004-2009. Lima tahun kemudian, Jusuf Kalla kembali menjadi Wapres, mendampingi Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019. Pemimpin sudah berganti. Namun, Pulau Buru tampaknya masih belum lepas stigmanya sebagai tempat dengan citra buruk. Sama dengan tak hilangnya stereotipe buruk yang menempel pada orang-orang kiri, yang justru dibunuh atau dibuang tanpa proses peradilan yang adil.

Padahal, Pulau Buru jelas ada dalam wilayah Indonesia. Tempat itu menyatu dengan belasan ribu warga Indonesia yang pernah tinggal di sana. Wajar jika Hersri Setiawan, yang barangkali mewakili orang yang senasib dengannya, berkata “Pulau Buru Tanah Air Beta.” Meski nyatanya di masa lalu, masanya Hersri dibuang, Pulau Buru tak jauh beda dengan Kamp Siberia buatan Rusia.

https://tirto.id/mengingat-pulau-buru-kamp-siberia-rezim-orde-baru-oRN

This post is also available in: English