Ketua DPR: Pemerintah tak punya kewajiban taati IPT 1965

2017-09-23T00:45:07+02:00Juli 22nd, 2016|Opini|

Jumat, 22 Juli 2016 | 15:24 | Reporter : Mohammad Yudha Prasetya Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk mentaati putusan Pengadilan Rakyat Internasional atau IPT 1965. Sebab, menurut dia, Indonesia tidak mengenal sistem peradilan semacam itu, sehingga putusan apapun yang dihasilkan dari lembaga tak resmi semacam itu bukanlah sebuah keharusan [...]