Komnas Perempuan: Kejahatan 1965 Itu Benar Adanya

2017-09-13T20:55:57+02:00Maret 20th, 2017|Berita|

Senin, 20 Maret 2017 | 10:49 WIB Jakarta -- Sidang Mahkamah Rakyat Internasional bagi kejahatan serius 1965-1966 atau International People's Tribunal (IPT) memutuskan ada 9 unsur kejahatan manusia dalam pemerintahan Indonesia 1965-1966. Sidang yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 10-13 November tersebut bahkan menyimpulkan adanya kejahatan genosida pada masa itu. Melalui hasil sidang tersebut, anggota [...]