Genosida Tak Masuk dalam Tuntutan IPT, Ini Penjelasan Todung
Sumber: Tempo, 22 Juli 2016 Ketua tim jaksa penuntut umum pada Pengadilan Rakyat Internasional 1965 (International People's Tribunal/IPT), Todung Mulya Lubis, tidak memasukkan genosida dalam tuntutan terhadap kasus tragedi 1965. Alasannya, Todung tak setuju dengan definisi genosida dalam konvensi 1948. "Sejak awal saya tidak setuju dengan genosida yang definisinya diperluas. Saya konsisten dengan laporan investigasi [...]