Keputusan Final IPT 1965: Indonesia harus Bertanggungjawab terhadap 10 Kejahatan HAM Berat 1965-1966.

2017-09-23T13:36:20+02:00Juli 20th, 2016|Opini|

  Jakarta, Indonesia. Keputusan final International People’s Tribunal (IPT) 1965 menyebut Indonesia harus bertanggungjawab terhadap 10 tindakan kejahatan HAM berat yang terjadi pada 1965-1966. Termasuk di antaranya kejahatan genosida terhadap  mereka yang menjadi anggota, pengikut dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), serta loyalis Presiden Sukarno dan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) yang progresif. “Tindakan pembunuhan massal, dan semua [...]